Dalam rangka menindaklanjuti program-program prioritas yang tercantum dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014 dan dalam Rencana
Strategis Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014, Kementerian Pendidikan
Nasional menyusunan dokumen Kompetensi Dasar untuk Sekolah Dasar/Madrasah
Ibtidaiyah sebagai salah satu perangkat kelengkapan Dokumen Kurikulum 2013.
Selain berisi deskripsi Kompetensi Dasar, dokumen ini
berisi pula Kompetensi Inti dan Struktur Kurikulum. Dokumen ini juga memuat
berbagai tema yang diintegrasikan dari Kompetensi Dasar berbagai mata
pelajaran. Kompetensi Dasar dikembangkan dari Kompetensi Inti, sedangkan
pengembangan Kompetensi Inti mengacu pada Struktur Kurikulum. Kompetensi Inti
merupakan kompetensi yang mengikat berbagai Kompetensi Dasar ke dalam aspek
sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk
suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus
dimiliki peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran Kompetensi Dasar
yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematik integratif dengan pendekatan
pembelajaran siswa aktif. Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata
pelajaran untuk setiap kelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar