Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

  Transformasi Sistem Akreditasi Pendidikan melalui Permendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026: Paradigma Baru bagi Asesor dan Satuan Pendidikan Pendahuluan Pemerintah melalui Permendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026 tentang Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP) melakukan reformasi besar dalam sistem penjaminan mutu pendidikan di Indonesia. Regulasi ini menggantikan Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2023 , sekaligus mengubah tata kelola akreditasi dari sistem yang berorientasi pada visitasi menjadi sistem yang lebih berbasis data dan analisis mutu. Peraturan ini diundangkan pada 19 Juni 2026 dan mulai berlaku sejak tanggal tersebut. Perubahan tersebut bukan hanya menyangkut perubahan nama lembaga, tetapi juga menyentuh struktur organisasi, mekanisme akreditasi, peran asesor, hingga pemanfaatan data nasional dalam proses penilaian. Dengan demikian, seluruh pemangku kepentingan, khususnya asesor, kepala satuan pendidikan, dan pengelola pendidikan, perlu memahami arah kebij...

Postingan Terbaru

Joyful Learning

Meaningful Learning