Kurikulum operasional di satuan pendidikan memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi
dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (uu Sisdiknas/2003). Pemerintah pusat menetapkan
kerangka dasar dan struktur kurikulum yang menjadi acuan untuk pengembangan kurikulum
operasional satuan pendidikan.
Komponen dalam kurikulum operasional ini disusun untuk membantu
proses berpikir dan pengembangan pembelajaran di satuan pendidikan. Dalam pengembangannya,
dokumen ini juga merupakan hasil refleksi semua unsur pendidik di satuan
pendidikan yang kemudian ditinjau secara berkala guna disesuaikan dengan dinamika perubahan dan
kebutuhan peserta didik.
prinsip pengembangan kurikulum operasional
di satuan pendidikan
1. Berpusat
pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan
perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. profil pelajar
pancasila selalu menjadi rujukan pada semua tahapan dalam penyusunan kurikulum operasional
sekolah
2. Kontekstual,
menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks
sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan
menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus
SlB)
3. Esensial,
yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di
satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami
4. Akuntabel,
dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual
5. Melibatkan
berbagai pemangku kepentingan. pengembangan
kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku
kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan
dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.
Profil
Pelajar Pancasila
Profil
Pelajar Pancasila sebagai acuan dalam menyusun visi, misi, dan tujuan di satuan
pendidikan
Profil pelajar pancasila dirancang untuk menjawab satu pertanyaan besar, yaitu “pelajar dengan profil (kompetensi)
seperti apa yang ingin dihasilkan oleh sistem pendidikan Indonesia?”
“pelajar lndonesia merupakan
pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai pancasila“.
pernyataan ini berkaitan dengan dua
hal, yaitu kompetensi untuk menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan
untuk menjadi manusia unggul dan produktif di Abad ke-21. Dalam hal ini,
peserta didik Indonesia diharapkan dapat berpartisipasi dalam pembangunan global
yang berkelanjutan serta tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan.
Profil pelajar
pancasila memiliki enam kompetensi yang dirumuskan sebagai dimensi kunci. Keenamnya saling berkaitan dan
menguatkan sehingga upaya mewujudkan profil pelajar
pancasila yang utuh membutuhkan berkembangnya keenam dimensi tersebut secara bersamaan,
tidak parsial.
Keenam dimensi tersebut adalah:
1. Beriman,
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
2. Berkebinekaan
global.
3. Bergotong-royong.
4. Mandiri.
5. Bernalar
kritis.
6. Kreatif.
Dimensi-dimensi tersebut menunjukkan bahwa profil pelajar pancasila tidak hanya fokus pada kemampuan kognitif, tetapi juga sikap dan perilaku sesuai jati diri sebagai bangsa lndonesia sekaligus warga dunia.
Penjelasan
di atas menggambarkan posisi dan fungsi profil pelajar
pancasila dalam kurikulum sekolah, yaitu sebagai:
1.
Tujuan jangka panjang segala proses
pembelajaran yang berlangsung di sekolah
2.
Kompetensi dan karakter yang perlu
dikembangkan oleh setiap warga sekolah
3.
Benang merah yang menyatukan segala
praktik yang dijalankan di sekolah
Dikutip dari Panduan Pengembangan Kurikulum Kemdikbud Ristek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar