Untuk melaksanakan EDS diperlukan instrumen. Instrumen EDS terdiri dari 8 (delapan) standar nasional pendidikan yang
dijabarkan ke dalam 26 komponen dan 60 indikator. Setiap standar terdiri atas sejumlah komponen yang
mengacu pada masing-masing standar nasional pendidikan sebagai dasar bagi
sekolah dalam memperoleh informasi kinerjanya yang bersifat kualitatif. Setiap
komponen terdiri dari beberapa indikator yang memberikan gambaran lebih
menyeluruh dari komponen yang dimaksudkan.
Contoh Instrumen EDS
1. ISI |
|||||||
1.1. Kurikulum sudah sesuai dan relevan |
|||||||
1.1.1.
Pengembangan
kurikulum pada tingkat satuan pendidikan menggunakan panduan yang disusun
BSNP.
|
|||||||
Bukti-Bukti Fisik |
Ringkasan Deskripsi Indikator Berdasarkan Bukti Fisik |
||||||
Tahapan Pengembangan |
|||||||
Tahap ke-4 |
Tahap ke-3 |
Tahap ke-2 |
Tahap ke-1 |
||||
Kurikulum sekolah kami disusun dan dikembangkan
sesuai dengan panduan BSNP dan menjadi rujukan bagi pengembangan kurikulum
sekolah lainnya yang memiliki karakteristik yang sama.
|
Kurikulum sekolah kami disusun dan dikembangkan sesuai dengan panduan
BSNP.
|
Kurikulum sekolah kami disusun mengikuti panduan yang disusun BSNP
namun masih memerlukan pengembangan.
|
Kurikulum sekolah kami belum sepenuhnya mengikuti panduan yang disusun
BSNP.
|
||||
Rekomendasi:
|
|||||||
1. Bukti
Fisik
Bukti fisik yang tersedia digunakan sebagai bahan dasar untuk menggambarkan
kondisi sekolah terkait dengan indikator yang dinilai. Untuk itu perlu
dimanfaatkan berbagai sumber informasi yang dapat dijadikan sebagai bukti fisik
misalnya catatan kajian, hasil observasi, dan
hasil wawancara/konsultasi dengan pemangku kepentingan seperti komite sekolah,
orangtua, guru-guru, siswa, dan unsur lain yang terkait.
Informasi kulitatif yang menggambarkan kenyataan dapat berasal dari
informasi kuantitatif. Sebagai contoh, Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP)
tidak sekedar merupakan catatan mengenai bagaimana pengajaran dilaksanakan. Keberadaan dokumen kurikulum bukan satu-satunya bukti bahwa kurikulum telah
dilaksanakan.
Berbagai jenis bukti fisik dapat digunakan sekolah sebagai bukti tahapan
pengembangan tertentu. Selain itu, sekolah perlu juga menunjukkan sumber bukti
fisik lainnya yang sesuai. Informasi yang dikumpulkan berdasarkan bukti fisik
tersebut dipastikan keakuratanya melalui melalui proses
triangulasi.
Triangulasi bukti ini menjamin bahwa konsistensi akan terus diperiksa ulang dan bahwa indikator-indikator
yang ada dipandang dari berbagai sudut untuk memberikan informasi mengenai apa
yang sebenarnya sedang terjadi. Hal ini penting mengingat apa yang dituliskan
dalam dokumen tidak selalu merupakan hal
yang sebenarnya terjadi. Misalnya, sebuah
rencana mengajar tidak selalu dapat merekam bagaimana suatu pelajaran
diajarkan, dokumen kurikulum tidak selalu menjadi jaminan bahwa kurikulum
disampaikan dengan utuh, dan bahan pelajaran dapat dihitung tetapi bukan
berarti bahan tersebut dipergunakan sesuai kepentingannya secara efektif.
Khusus terhadap proses belajar mengajar, informasi
kualitatif dan kuantitatif sebagai hasil dari observasi langsung dilakukan
dengan berbagai cara antara lain: (1) mengikuti dalam kelas selama satu hari
penuh; (2) mengamati pelajaran; (3) merekam dengan video cara mengajar sendiri;
(4) pertukaran kelas antar guru; dan (5) observasi antar sesama guru.
Kolom
ringkasan deskripsi indikator berdasarkan bukti fisik pada instrumen EDS diisi
uraian singkat yang menjelaskan situasi nyata yang terjadi di sekolah sesuai
dengan indikator pada setiap komponen yang mengacu kepada Standar Pelayanan
Minimal dan Standar Nasional Pendidikan.
Deskripsi
indikator yang menggambarkan kondisi nyata dan spesifik untuk setiap indikator
akan memudahkan sekolah dalam menyusun rekomendasi untuk perbaikan maupun
peningkatan sekaligus menentukan rencana pengembangan sekolah berdasarkan
rekomendasi dan prioritas sekolah
3. Tahapan Pengembangan
Anggota TPS secara bersama mencermati instrumen EDS pada setiap indikator
dari setiap komponen dan setiap standar. Dalam pengisian intrumen EDS, anggota
TPS harus merujuk kepada Peraturan Menteri atau Peraturan Pemerintah yang
berkaitan dengan SPM dan SNP. Deskripsi indikator berdasarkan bukti fisik
menjadi rujukan bagi anggota TPS untuk menentukan posisi tahapan pengembangan
sekolah.
Sekolah kemudian membandingkan deskripsi setiap indikator dengan rubrik
yang ada dibawahnya untuk melihat posisi tahapan pencapaian. Sekolah kemudian
memilih rubrik yang lebih mendekati atau sama dengan deskripsi sekolah untuk
kemudian memberi tanda centang (√) pada tahapan pengembangan yang bersesuaian. Tahapan pengembangan pada setiap indikator
menggambarkan keadaan seperti apa kondisi kinerja sekolah pada saat dilakukan
penilaian terkait dengan indikator tertentu. Tahapan pengembangan ini memiliki makna sebagai berikut:
1.
Tahap ke-1, belum memenuhi
SPM. Pada tahap ini, kinerja sekolah mempunyai banyak kelemahan dan
membutuhkan banyak perbaikan.
2.
Tahap ke-2, memenuhi SPM.
Pada tahap ini, terdapat beberapa kekuatan dan kelemahan tetapi masih sangat
butuh perbaikan.
3.
Tahap ke-3, memenuhi SNP.
Pada tahap ini, kinerja sekolah baik, namun masih perlu peningkatan.
4.
Tahap ke-4, melampaui
SNP. Pada tahap ini, kinerja sekolah sangat baik, melampaui standar yang
telah ditetapkan.
Tahapan pengembangan bisa berbeda dalam indikator yang berbeda pula. Hal ini penting sebab sekolah harus menilai kinerja apa adanya. Dalam
pelaksanaan EDS yang dilakukan setiap tahun, sekolah mempunyai dasar nyata
indikator atau komponen atau standar mana yang memerlukan perbaikan secara
terus-menerus.
4. Rekomendasi
Setelah menentukan tahapan pengembangan,
sekolah kemudian menyusun rekomendasi berdasarkan bukti fisik, deskripsi, dan
tahapan pengembangan untuk setiap indikator. Rekomendasi tidak hanya difokuskan
pada indikator yang dianggap lemah namun juga disusun untuk setiap indikator
yang telah mencapai standar nasional pendidikan. Sehingga rekomendasi ini dapat
digolongkan dengan rekomendasi perbaikan/peningkatan dan rekomendasi
pengembangan.
Rekomendasi ini kemudian direkap sebagai dasar masukan dalam penyusunan
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS). Sekolah perlu memastikan bahwa rekomendasi
ini sungguh-sungguh berbasis hasil evaluasi diri.
Untuk keperluan monitoring dan pembinaan EDS Bapak Ibu Pengawas dapat menggunakan Instrumen di bawah ini.
Untuk keperluan monitoring dan pembinaan EDS Bapak Ibu Pengawas dapat menggunakan Instrumen di bawah ini.
Instrumen Monitoring EDS Unduh di sisni
Tidak ada komentar:
Posting Komentar