SUPERVISI AKADEMIK
A. Pendahuluan
Dalam lampiran
permendiknas nomor 13 tahun 2007, dimensi kompetensi 4 "supervisi",
pada kompetensi ke dua dituliskan "melaksanakan supervisi akademik
terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang
tepat." artinya, setiap kepala sekolah diharapkan dapat melakukan supervisi kelas untuk memantau kinerja
guru di dalam kelas pada saat pembelajaran berlangsung. Sedangkan pengawas
sekolah, sesuai dengan Permendiknas nomor 12 tahun 2007 diwajibkan melakukan
supervisi sesuai dengan persyaratan kompetensi 3.6 yang berbunyi "
Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/bimbingan (di kelas,
laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk mengembangkan potensi siswa pada tiap
bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI ".
Berdasarkan uraian di atas baik kepala sekolah
maupun pengawas sekolah memiliki sebagian tugas yang sama yaitu melaksanakan
supervisi akademik. Agar tugas supervisi akademik dapat dilaksanakan secara
profesional maka seorang kepala sekolah maupun pengawas sekolah memahami benar
tentang apakah supervisi akademik, apa tujuan supervisi, bagaimana melakukan
supervisi akademik.
B. Pengertian Supervisi Akademik
Glickman (1981),
mendefinisikan supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses
pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran. Supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru
mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. (Daresh, 1989). Dengan demikian,
berarti, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai unjuk kerja guru dalam
mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan
profesionalismenya.
Meskipun demikian,
supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja guru dalam
mengelola pembelajaran. Apabila di atas
dikatakan, bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu
guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran, maka menilai
unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu
kegiatan yang tidak bisa dihindarkan prosesnya (Sergiovanni,
1987). Penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola proses
pembelajaran sebagai suatu proses pemberian estimasi kualitas unjuk
kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran,
merupakan bagian integral dari serangkaian kegiatan supervisi akademik. Apabila dikatakan bahwa supervisi akademik merupakan
serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan
kemampuannya, maka dalam pelaksanaannya terlebih dahulu perlu diadakan
penilaian kemampuan guru, sehingga bisa ditetapkan aspek yang perlu
dikembangkan dan cara mengembangkannya. Jadi ibarat kita akan menembak
dapat tepat pada sasaran.
Sergiovanni (1987)
menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian unjuk kerja guru dalam supervisi
akademik adalah melihat realita kondisi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan,
misalnya:
Apa yang sebenarnya
terjadi di dalam kelas?,
Apa yang sebenarnya
dilakukan oleh guru dan murid-murid di
dalam kelas?,
Aktivitas-aktivitas
mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang berarti bagi guru dan
murid?,
Apa yang telah
dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik?,
Apa kelebihan dan
kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?
Berdasarkan jawaban
terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh informasi mengenai kemampuan
guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran. Namun
satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa setelah melakukan penilaian unjuk
kerja guru tidak berarti selesailah tugas atau kegiatan supervisi akademik, melainkan
harus dilanjutkan dengan perancangan dan pelaksanaan pengembangan.
Dengan demikian,
melalui supervisi akademik guru akan semakin mampu memfasilitasi belajar bagi
murid-muridnya.
C. Tujuan Supervisi akademik
Menurut sergiovanni
(1987) ada tiga tujuan supervisi akademik, yaitu:
1. Supervisi akademik
diselenggarakan dengan maksud membantu guru mengembangkan kemampuannya
profesionalnnya dalam memahami akademik, kehidupan kelas, mengembangkan
keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik
tertentu.
2. Supervisi akademik
diselenggarakan dengan maksud untuk memonitor kegiatan belajar mengajar di
sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dilakukan melalui kunjungan
kepala sekolah ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi
dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian murid-muridnya.
3. Supervisi akademik
diselenggarakan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan
tugas-tugas mengajarnya, mendorong guru mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia
memiliki perhatian yang sungguh-sungguh (commitment) terhadap tugas dan
tanggung jawabnya.
Ada empat
kompetensi guru yang harus dikembangkan melalui supervisi akademik, yaitu yaitu
kompetensi-kompetensi kepribadian, pedagogik, professional, dan sosial. Aspek
substansi pertama dan kedua merepresentasikan nilai, keyakinan, dan teori yang
dipegang oleh guru tentang hakikat pengetahuan, bagaimana murid-murid belajar,
penciptaan hubungan guru dan
murid, dan faktor lainnya. Aspek ketiga berkaitan dengan seberapa luas
pengetahuan guru tentang materi atau bahan pelajaran pada bidang studi yang
diajarkannya.
Kedua, apa yang
disebut dengan professional development competency Areas (yang
selanjutnya akan disebut dengan aspek
kompetensi). Aspek ini menunjuk pada luasnya setiap aspek substansi. Guru
tidak berbeda dengan kasus profesional lainnya. Ia harus mengetahui bagaimana mengerjakan (know how to do) tugas-tugasnya.
Ia harus memiliki pengetahuan tentang bagaimana merumuskan tujuan akademik,
murid-muridnya, materi pelajaran, dan teknik akademik. Tetapi, mengetahui dan
memahami keempat aspek substansi ini
belumlah cukup. Seorang guru harus mampu menerapkan
pengetahuan dan pemahamannya. Dengan kata lain, ia harus bisa mengerjakan (can do). Selanjutnya, seorang
guru harus mau mengerjakan (will do)
tugas-tugas berdasarkan kemampuan yang dimilikinya. Percumalah pengetahuan dan
keterampilan yang dimiliki oleh seorang guru, apabila ia tidak mau mengerjakan
tugas-tugasnya dengan sebaik-baiknya. Akhirnya seorang guru harus mau mengembangkan (will grow) kemampuan dirinya sendiri.
D. Metode Supervisi
Terdapat beberapa
metode dan teknik supervisi yang dapat dilakukan pengawas. Metode-metode
tersebut dibedakan antara yang bersifat individual dan kelompok. Pada setiap metode supervisi tentunya terdapat kekuatan dan
kelamahan. Ada bermacam-macam
teknik supervisi akademik dalam upaya pembinaan kemampuan guru. Dalam
hal ini meliputi pertemuan staf, kunjungan supervisi, buletin profesional,
perpustakaan profesional, laboratorium kurikulum, penilaian guru, demonstrasi
pembelajaran, pengembangan
kurikulum, pengambangan petunjuk pembelajaran, darmawisata, lokakarya,
kunjungan antarkelas, bacaan profesional, dan survei masyarakat-sekolah.
Sedangkan menurut Gwyn, teknik-teknik
supervisi itu bisa dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu. Teknik supervisi
individual, dan teknik supervisi kelompok. Silahkan Baca Teknik Supervisi Individual dan kelompok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar