Menyusun
Kriteria dan Indikator Keberhasilan Pembelajaran
Pembelajaran merupakan salah satu
aspek yang memegang peranan penting dalam proses pengelolaan pendidikan karena
sebaik apapun perangkat pembelajaran tertulis jika tidak dilaksanakan secara
efektif maka hasil belajar yang dicapai baik aspek kognitif, afektif dan
psikomotor juga tidak akan memadai. Karena itu kualitas sebuah lembaga
pendidikan tercermin dari kualitas proses pembelajarannya. Untuk itu kriteria
mutu dan keberhasilan pembelajaran harus dibuat secara rinci sehingga
benar-benar dapat diukur dan diamati.
Kejelasan kriteria dan indikator
keberhasilan pembelajaran akan memperjelas target dalam setiap tahapan
pembelajaran. Kemampuan menyusun kriteria dan indikator keberhasilan
pembelajaran harus dimiliki Guru dan Kepala Sekolah agar dapat menjalankan
tugas masing-masing. Hal ini memerlukan pembinaan atau bimbingan dari pengawas.
1. Apakah kriteria keberhasilan pembelajaran itu?
Keberhasilan pembelajaran,
mengandung makna ketuntasan dalam belajar dan ketuntasan dalam proses
pembelajaran. Artinya tercapainya kompetensi yang meliputi pengetahuan,
ketrampilan, sikap, atau nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan
bertindak. Fungsi ketuntasan belajar adalah memastikan semua peserta didik
menguasai kompetensi yang diharapkan sebelum pindah ke kompetensi selanjutnya.
Patokan ketuntasan belajar mengacu pada standar kompetensi dan kompetensi dasar
serta indikator yang terdapat dalam kurikulum. Sedangkan ketuntasan dalam
pembelajaran berkaitan dengan standar pelaksanaannya yang melibatkan komponen
guru dan siswa. Kriteria keberhasilan adalah ukuran tingkat pencapaian prestasi
belajar yang mengacu pada kompetensi dasar dan standar kompetensi yang
ditetapkan yang mencirikan penguasaan konsep atau ketrampilan yang dapat
diamati dan diukur.
Secara umum kriteria keberhasilan
pembelajaran adalah:
(1) keberhasilan peserta didik menyelesaikan
serangkaian tes, baik tes formatif, tes sumatif, maupun tes ketrampilan;
(2) setiap keberhasilan tersebut dihubungkan dengan
standar kompetensi dan kompetensi dasar yang mengacu kepada Kriteria Ketuntasan
Minimal (KKM), atau Kriteria Ketuntasan Ideal (KKI) 75%; dan
(3) ketercapaian keterampilan vokasional atau
praktik bergantung pada KKM atau KKI. Sedangkan indikator adalah acuan untuk
menentukan apakah peserta didik telah berhasil menguasai kompetensi.
Untuk mengumpulkan informasi
apakah suatu indikator telah dicapai siswa, dilakukan penilaian sewaktu pembelajaran
berlangsung atau sesudahnya. Pencapaian inidikator dapat dijaring dengan
beberapa soal/tugas. Seperti telah diungkapkan di atas, kriteria ketuntasan
belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar
berkisar antara 0% – 100%. Kriteria ideal untuk masing-masing indikator adalah
75% (KKI). Satuan pendidikan dapat menetukan kriteria ketuntasan minimal lebih
kecil atau lebih besar dari KKI (75%) dengan mempertimbangkan kemampuan peserta
didik dan guru serta ketersediaan prasarana dan sarana.
2. Bagaimana cara identifikasi kriteria
keberhasilan pembelajaran?
Pada
pembelajaran tuntas, kriteria pencapaian kompetensi yang ideal ditetapkan
adalah minimal 75%.Oleh karena itu setiap kegiatan belajar mengajar diakhiri
dengan penilaian pencapaian kompetensi siswa dan diikuti rencana tindak
lanjutnya.
Layanan
pembelajaran remedial akan lebih efektif bila melalui kerjasama terpadu antara
guru mata pelajaran, wali kelas, dan konselor sekolah (guru BK). Guru memberi bimbingan
akademis, sedangkan walikelas dan konselor sekolah memberi bimbingan psikologi
bagi siswa yang menghadapi masalah psikologi. Dengan demikian siswa yang
berprestasi bisa mengikuti program akselerasi atau percepatan studinya secara
alami.
Berdasarkan
hasil penilaian tersebut maka tindak lanjutnya adalah kemungkinan, pemberian
remidi, pengayaan, dan atau akselerasi. Perbedaan tindak lanjut tersebut
dilakukan berdasarkan variasi pencapaian kompetensi siswa sebagai berikut.
(a) Melanjutkan KBM berikutnya secara klasikal bila
dalam waktu terjadwal siswa yang sudah mencapai KKI (75%) atau KKM satuan
pendidikan yang bersangkutan mencapai jumlah minimal 85%.
(b) Pemberian remidi secara individual/kelompok
kepada siswa yang belum mencapai KKM.
(c) Pemberian pengayaan horisontal (memperkaya
kompetensi tersebut) kepada siswa yang sudah mencapai kompetensi antara 75%-85%
sedangkan waktu terjadwalnya masih tersisa.
(d) Pemberian pengayaan vertikal (percepatan) ke
pembelajaran Kompetensi Dasar (KD) berikutnya secara individual kepada siswa
yang sudah mencapai kompeten lebih dari 85 % sedangkan waktu terjadwal belum
habis. Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk
mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian
kompetensi untuk penilaian.
Sedangkan ketuntasan dalam proses
pembelajaran berkaitan dengan waktu yang cukup untuk menguasai sesuatu hasil
pembelajaran yang ditentukan serta proses pengajaran dan pembelajaran yang
berkualitas.
Ketuntasan
tersebut bercirikan sebagai berikut:
(a) Pengelolaan kegiatan pembelajaran dilakukan
melalui tema pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Tema dapat terdiri dari
sekumpulan bahan pelajaran yang disusun secara sistematis dan saling terkait.
Pembelajaran dipecahkan ke beberapa tema kecil agar mudah dikuasai.
(b) Peserta didik belum mempelajari kompetensi
berikutnya, apabila kompetensi sebelumnya belum tercapai.
(c) Peserta didik diberi waktu cukup untuk
menguasai sesuatu hasil pembelajaran yang ditentukan. (d) Peserta didik memperoleh
arahan pembelajaran untuk setiap tema secara jelas.
3. Apakah Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar itu?
Indikator dan
kriteria keberhasilan pembelajaran dapat dijabarkan dari standar kompetensi.
Ukuran keberhasilan pembelajaran tercermin dari tercapai tidaknya indikator
kompetensi dasar mata pelajaran tersebut. Untuk memberikan pemahaman terhadap
indikator keberhasilan pembelajaran berdasarkan stándar kompetensi ini, berikut
akan dijelaskan makna stándar kompetensi dan kompetesi dasar.
a) Standar Kompetensi
Ukuran
tingkat pencapaian prestasi belajar ditentukan berdasarkan kriteria
keberhasilan yang mengacu pada kompetensi dasar dan standar kompetensi yang
ditetapkan yang mencirikan penguasaan konsep atau ketrampilan yang dapat
diamati dan diukur. Berkaitan dengan hal tersebut maka Pengawas perlu memahami
tujuan pembelajaran, kompetensi dasar dan standar kompetensi setiap pelajaran,
termasuk standar pelaksanaannya. Standar kompetensi dan kompetensi dasar
menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
b) Kompetensi Dasar
Kompetensi
dasar merupakan perincian lebih lanjut dari standar kompetensi. Kompetensi
dasar adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang minimal harus dikuasai
siswa untuk menunjukan bahwa siswa tersebut telah menguasai standar kompetensi
dan materi pelajaran. Caranya dengan jalan mengajukan pertanyaan” kemampuan
atau subkemampuan apa saja yang harus dikuasai siswa dalam rangka mencapai standar
kompetensi? Jawaban atas pertanyaan tersebut berupa daftar lengkap pengetahuan,
keterampilan atau sikap yang harus dikuasai siswa dalam rangka mencapai
standard kompetensi. Setelah diperoleh daftar rincian tersebut, kemudian daftar
tersebut diurutkan. Cara mengurutkan kompetensi dasar sama dengan cara
mengurutkan standar kompetensi, yaitu menggunakan pendekatan prosedural,
pendekatan hirarkis, dari mudah ke sukar, dari kongkret ke abstrak, pendekatan
spiral, pendekatan tematis, pendekatan terpadu (integrated), dan sebagainya.
Pendekatan
prosedural digunakan jika kemampuan dasar yang dipelajari bersifat prosedural
seperti langkah-langkah mengerjakan tugas. Pendekatan hirarkis digunakan jika
hubungan antara kompetensi dasar yang satu dengan kompetensi dasar yang lain
bersifat prasyarat, dalam arti suatu kompetensi harus dipelajari dulu sebelum
mempelajari kompetensi berikutnya. Menurut pendekatan spiral, suatu pokok
bahasan atau topik diberikan berulang-ulang, semakin luas dan semakin mendalam.
Misalnya topik sama, tetapi kedalaman dan keluasannya berbeda. Semakin tinggi
kelasnya semakin mendalam dan luas cakupan materi yang diajarkan. Jika
digambarkan akan tampak seperti spiral. Pendekatan terintegrasi atau terpadu,
dalam penyajian pelajaran, topik dari beberapa mata pelajaran yang relevan
disajikan secara terpadu atau terintegrasi dengan menggunakan suatu tema
sebagai titik sentral. Misalnya kompetensi dasar yang diharapkan dikuasai siswa
adalah memecahkan suatu masalah pemcemaran udara. Bertolak dari permasalahan
pemcemaran udara dikaji dari segi ekonomi, hukum, lingkungan. Hubungan antar
tema dan sub tema jika digambarkan akan merupakan sebuah jejaring (web). Rincian
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dari setiap mata pelajaran, khususnya
pada jenjang SD dapat dilihat pada Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang
Standar Isi.
4. Apakah indikator keberhasilan
pembelajaran?
Indikator
keberhasilan pembelajaran melekat kepada sejauhmana tujuan pembelajaran telah
tercapai. Tujuan umum setiap mata pelajaran telah tercantum di dalam Standar
Isi. Tujuan umum tersebut selanjutnya dijabarkan Hukum Ekonomi Pencemaran
Lingkungan Komunikasi SDM lebih rinci dalam tujuan pembelajaran, yaitu dalam
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk setiap atau beberapa pertemuan.
Dalam prakteknya oleh guru tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan SK, KD,
dan Indikator yang telah ditentukan. Rumusan tujuan tersebut biasanya lebih
rinci dari KD dan Indikator, dan pada saat-saat tertentu rumusan indikator sama
dengan tujuan pembelajaran, karena indikator sudah sangat rinci sehingga tidak
dapat dijabarkan lagi.
Identifikasi
keberhasilan pembelajaran dari aspek siswa, disain pembelajaran dan
pelaksanaannya Setiap hasil pembelajaran memiliki suatu indikator.
Indikator-indikator tersebut menjawab pertanyaan, bagaimana kita dapat
mengetahui bahwa siswa sudah dapat mencapai hasil pembelajarannya. Guru akan
menggunakan indikator sebagai dasar penilaian bagi siswa. Indikator menjelaskan
gagasan kunci tentang kinerja siswa yang dapat ditunjukan melalui tulisan,
presentasi dan kinerja dalam tes atau tugas yang dihasilkan siswa.
Sebuah
indikator dapat dijaring dengan beberapa soal/tugas, selain itu, sebuah tugas
dapat dirancang untuk menjaring informasi tentang ketercapaian beberapa
indikator. Sebagaimana telah disinggung di atas bahwa kriteria ketuntasan
belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar
berkisar antara 0% -100%. Kriteria ideal untuk masing-masing indikator minimal
75%. Namun satuan pendidikan dapat menetapkan kriteria atau tingkat pencapaian
indikator, apakah 50 %, 60% atau 70%. Penetapan itu disesuaikan dengan kondisi
sekolah, seperti kemampuan peserta didik dan guru serta ketersediaan prasarana
dan sarana. Bagi peserta didik yang belum berhasil mencapai kriteria tersebut
dapat diberi kesempatan untuk mengikuti kegiatan remedial yang berupa tatap
muka dengan guru atau diberi kesempatan untuk belajar sendiri, kemudian
dilakukan evaluasi dengan cara: menjawab pertanyaan sesuai dengan topiknya,
membuat rangkuman pelajaran, atau mengerjakan tugas mengumpulkan data.
Sebagai
sistem, desain pembelajaran merupakan pengembangan sistem pembelajaran dan
sistem pelaksanaannya termasuk sarana serta prosedur untuk meningkatkan mutu
belajar. Sebagai proses, desain pembelajaran merupakan pengembangan sistematis
tentang spesifikasi pembelajaran dengan menggunakan teori belajar dan
pembelajaran untuk menjamin mutu pembelajaran.
Desain
pembelajaran merupakan proses keseluruhan tentang kebutuhan dan tujuan belajar
serta sistem penyampaiannya, termasuk pengembangan bahan dan kegiatan pembelajaran,
penilaian bahan, serta pelaksanaan pembelajarannya. Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian
pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar
Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Lingkup RPP paling luas mencakup 1
(satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indikator
untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
Untuk menghasilkan
tamatan yang mempunyai kemampuan utuh seperti diharapkan pada kurikulum
berbasis kompetensi, peserta didik diharapkan menguasai kompetensi yang
ditetapkan. Berkaiatan dengan hal tersebut, diperlukan pengembangan
pembelajaran/pelatihan kompetensi secara sistematis dan terpadu, agar peserta
didik dapat menguasai setiap kompetensi secara tuntas.
Caroll (1963)
berpendapat pembelajaran seorang peserta didik adalah fungsi perbandingan waktu
yang sebenarnya digunakan untuk belajar dengan waktu sebenarnya yang diperlukan
untuk mempelajari sesuatu tema pembelajaran. Ia menyatakan bahwa kesuksesan
pembelajaran tuntas tergantung kepada kriteria tertentu inidividu peserta didik
dan pengajaran guru. Kriteria itu mencakup ketekunan, waktu untuk belajar,
kadar pembelajaran, mutu kegiatan pembelajaran, dan kemampuan memahami petunjuk
kegiatan. Penjelasan hal itu adalah sebagai berikut.
Pertama
ketekunan. Ketekunan adalah waktu dan kemauan yang sanggup disediakan oleh
seseorang peserta didik untuk belajar. Jadi peserta didik perlu mempunyai
ketekunan dan ketabahan untuk menguasai sesuatu yang dipelajari walaupun mereka
perlu mengambil waktu yang lama.
Kedua, waktu
untuk belajar. Peserta didik memerlukan waktu yang cukup untuk menguasai
sesuatu yang dipelajari. Setiap peserta didik mempunyai tahapan kemahiran dan
usaha yang berbeda.
Ketiga, kadar
pembelajaran. Kadar pembelajaran berbeda untuk setiap peserta didik yang
berlainan dan juga bergantung kepada sikap, mutu penyampaian guru dan usahanya
memahami sesuatu pelajaran.
Keempat, mutu
kegiatan pembelajaran. Penyampaian guru yang menarik sangat perlu untuk
memudahkan peserta didik menguasai suatu mata pelajaran. Penyampaian
pembelajaran akan bermakna bila penjelasan dan penyampaian pembelajaran
memungkinkan peserta didik untuk menguasai suatu mata pelajaran secara optimal.
Pengajaran dan pembelajaran yang bermutu akan memungkinkan peserta didik untuk menguasai
suatu tema pembelajaran dalam waktu yang singkat.
Kelima,
kemampuan peserta didik memahami petunjuk guru. Kemampuan peserta didik
memahami suatu mata pelajaran yang dipelajari tergantung kepada cara guru
menyampaikannya. Penjelasan guru yang jelas dan bahan pembelajaran yang sesuai
serta pengetahuan yang dimiliki peserta didik dapat lebih meningkatkan
pemahaman peserta didik. Dengan pendekatan belajar tuntas diharapkan peserta
didik dapat menguasai kompetensi-kompetensi secara utuh, sesuai dengan
kecepatan belajarnya. Kebanyakan masalah pembelajaran timbul karena tidak
adanya tindakan yang diambil untuk mengatasi kelemahan peserta didik dari awal.
Oleh karena itu, pembelajaran yang dirancang oleh tutor sebaiknya mempunyai
mekanisme untuk membetulkan kelemahan yang ada, sehingga peserta didik dapat
menguasai pembelajaran dengan baik.
Langkah-langkah tersebut
digambarkan melalui model pembelajaran berikut.
1. Perencanaan
a) Memilih SK dan KD pada lampiran Standar Isi (Permen 22 Tahun 2006).
b) Pengalaman belajar
c) Tentukan penilaian yang sesuai.
d) Rencanakan program tindak lanjut.
2. Pelaksanaan
Sewaktu
kegiatan pembelajaran guru perlu memperhatikan hal-halberikut:
a) Kemampuan peserta didik yang berbeda-beda.
b) Pengalaman belajar peserta didik yang berbeda.
c) Metode yang bervariasi.
d) Alat, bahan dan fasilitas yang tersedia.
e) Waktu yang tersedia.
Metode, bahan, dan media diperlukan
dalam pembelajaran supaya:
a) Peserta didik lebih mudah memahami dan menghayati pelajaran.
b) Pembelajaran menjadi lebih menarik, bermakna, dan menyenangkan
3. Penilaian
Mencapai hasil pembelajaran merupakan pencapaian tujuan pembelajaran yang
harus dicapai peserta didik pada akhir pembelajaran. Hasil pembelajaran perlu
ditentukan untuk:
a) mengenal secara jelas apa yang dikuasai oleh peserta didik,
b) merancang berbagai metode dan bahan bantu belajar,
c) merancang sistem penilaian,
Hasil pembejaran dinyatakan:
a) sesuai dengan materi pembelajaran,
b) dalam bentuk prilaku dan kinerja yang dapat diamati atau diukur,
c) terfokus, jelas dan terperinci,
d) mengikuti metode pembelajaran dari yang mudah ke yang sulit.
Rumusan kegiatan belajar perlu
memperhatikan:
1) mengandung
pengalaman belajar yang berpusat pada peserta didik,
2) mengandung
kegiatan yang sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai,
3) mengelola
kegiatan bervariasi,
4) melayani
perbedaan individu, dan
5) menggunakan
sarana yang tersedia dan menunjang berkembangnya kecakapan hidup.
Sementara itu materi dapat diperdalam secara
kontekstual dengan memperhatikan:
1) kebenaran
materi secara keilmuan,
2) kebermanfaatan
materi sesuai usia,
3) kebutuhan,
dan
4) peserta
didik serta menarik minat peserta didik sehingga dapat mendorong rasa ingin
tahu dan motivasi peserta didik untuk mempelajarinya lebih lanjut.
b) Indikator keberhasilan
pembelajaran ditinjau dari proses pembelajaran
Salah satu keberhasilan indikator ini dapat dilihat dari tahap proses
pembelajaran. Secara umum sudah kita kenal bahwa pembelajaran sejak didesain
pasti memerlukan suatu proses oleh guru sehingga jelas dan menunjukkan dimana
letak keberhasilan, serta apa indikatornya sehingga kita mampu mengatakan bahwa
suatu pembelajaran dikatakan berhasil. Sebagai bahan kajian berikut disajikan
tahapan pembelajaran mulai dari tahapan kegiatan pendahuluan, kegiatan inti,
dan kegiatan penutup.
Tahapan ini pada dasarnya berlaku
untuk semua mata pelajaran pada semua jenjang satuan pendidikan.
Aspek Penilaian Kinerja Guru:
Pelaksanaan Pembelajaran
I PRAPEMBELAJARAN
1.
Memeriksa kesiapan siswa
2.
Melakukan kegiatan apersepsi
II KEGIATAN INTI PEMBELAJARAN
A. Penguasaan materi pelajaran
3. Menunjukkan
penguasaan materi pembelajaran
4. Mengaitkan
materi dengan pengetahuan lain yang relevan
5. Menyampaikan
tujuan KD, motivasi, dan materi dengan jelas dan sesuai dengan hierarki belajar
6. Mengaitkan
materi dengan realitas kehidupan
B. Pendekatan/startegi pembelajaran
7. Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kompetensi (tujuan) yang
akan dicapai
8. Melaksanakan pembelajaran secara runtut
9. Menguasai kelas
10. Melaksanakan pembelajaran yang bersifat kontekstual
11. Melaksanakan pembelajaran yang memungkinkan tumbuhnya kebiasaan
positif
12. Melaksanakan pembelajaran
sesuai dengan alokasi waktu yang direncanakan
13. Melaksanakan pembelajaran
yang interaktif, inspiratif, memotivator, menantang dan menyenangkan.
C. Pemanfaatan sumber belajar/media pembelajaran
14. Menggunakan media secara efektif dan efisien
15. Menghasilkan pesan yang menarik/menarik perhatian siswa
16. Melibatkan siswa dalam pemanfaatan media
D. Pembelajaran yang memicu dan memelihara keterlibatan siswa
17. Menumbuhkan partisipasi aktif siswa dalam pembelajaran
18. Menunjukkan sikap terbuka terhadap respon siswa
19. Menumbuhkan keceriaan dan antsiasme siswa dalam belajar
E. Penilaian proses dan hasil belajar
20. Memantau kemajuan belajar selama proses
21.
Melakukan penilaian akhir sesuai dengan
kompetensi (tujuan)
F. Penggunaan Bahasa
22. Menggunakan bahasa lisan dan tulis secara jelas, baik, dan benar
23. Menyampaikan pesan dengan gaya yang sesuai
III PENUTUP
24. Melakukan refleksi atau membuat rangkuman dengan melibatkan siswa
25. Melaksanakan
tindak lanjut dengan memberikan arahan, atau kegiatan, atau tugas sebagai
bagian remidi/ pengayaan
1 komentar:
Pada tahapan Prapembelajaran (Romawi I) apakah yang dimaksud itu kegiatan Pendahuluan ? kalau melihat kelanjutanya kok Kegiatan Inti dan Penutup.Aq kok merasa bias/jumbuh dengan tahapan pada standar proses,mohon penjelasan !
Posting Komentar